\

Disperkimtan Gelar Rapat Koordinasi PBG Bersama PUPR dan DPMPTSP

Tangerang – Pada Rabu, 21 Januari 2026, Bidang Pelayanan Bangunan, Pengawasan Bangunan, dan Pertanahan (P2BP) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rapat ini bertujuan menyamakan langkah dan memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan pelayanan PBG, sehingga proses perizinan bangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Koordinasi lintas dinas sangat penting agar pelayanan PBG semakin cepat, tepat, dan tidak membebani masyarakat,” ujar perwakilan Disperkimtan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat kolaborasi dalam pengawasan bangunan serta memastikan setiap pembangunan di Kota Tangerang sesuai dengan standar teknis dan tata ruang yang berlaku.


BERITA LAINNYA

21 Jan 2026 13:17

PERKIM NEWS ! Kunjungan…

21 Jan 2026 13:17

PERKIM NEWS ! Verifikasi…

21 Jan 2026 13:17

PERKIM NEWS ! Sangat…

21 Jan 2026 13:17

PERKIM NEWS !

21 Jan 2026 13:17

PERKIM NEWS ! 01…