Tentang
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang merupakan penyelenggaran urusan pemerintahan dan mempunyai tugas di bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota Tangerang.