Tentang

Tentang

Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan  Kota Tangerang merupakan penyelenggaran urusan pemerintahan dan mempunyai tugas di bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan  Kota Tangerang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota Tangerang.