Dinas menyelaraskan dengan penjabaran visi dan misi Walikota Tangerang Tahun 2019-2023, yaitu "Terwujudnya Kota Tangerang yang Sejahtera Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing"
Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman, danpertanahan
Pelaksanaankebijakansesuaidenganbidang perumahan, kawasan permukiman, danpertanahan
Pelaksanaan administrasi Dinas sesuai dengan bidang perumahan, kawasan permukiman, danpertanahan
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perumahan, kawasan permukiman, danpertanahan
Pengelolaan UPT;dan
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Wali Kota sesuai dengan lingkup tugas danfungsinya