\

Disperkimtan Gelar Sosialisasi PPPK Paruh Waktu Bersama BKPSDM

Tangerang – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran Disperkimtan mengenai mekanisme, aturan, serta peluang yang tersedia dalam skema PPPK Paruh Waktu. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pegawai dapat memahami secara jelas hak, kewajiban, serta prosedur yang berlaku.

Dalam pemaparannya, narasumber dari BKPSDM menekankan pentingnya PPPK Paruh Waktu sebagai salah satu alternatif kebijakan kepegawaian yang mendukung efisiensi dan fleksibilitas pelayanan publik.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pegawai memahami konsep PPPK Paruh Waktu, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dengan lebih optimal,” ujar perwakilan BKPSDM.

Disperkimtan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pembinaan dan sosialisasi. Kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat


BERITA LAINNYA

10 Nov 2025 12:38

PERKIM NEWS ! Kunjungan…

10 Nov 2025 12:38

PERKIM NEWS ! Verifikasi…

10 Nov 2025 12:38

PERKIM NEWS ! Sangat…

10 Nov 2025 12:38

PERKIM NEWS !

10 Nov 2025 12:38

PERKIM NEWS ! 01…