\

DISPERKIMTAN, MELAKSANAKAN SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA KONTRUKSI

Pada waktu kegiatan sosialisasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang lalu, bahwasanya kepemilikan sertifikat kompetensi merupakan suatu kewajiban bagi tenaga kerja konstruksi, dikarenakan terdapat risiko kegagalan konstruksi atau kegagalan bangunan jika pekerjaan pembangunan infrastruktur dilakukan oleh tenaga kerja yang tidak kompeten di bidangnya. Untuk itu sertifikasi ini menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di kota Tangerang. Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikasi diharapkan mampu untuk menerapkan standar konstruksi serta meningkatkan mutu infrastruktur yang terbangun di kota Tangerang.

Maka dari itu dalam rangka peningkatan kemampuan sumberdaya manusia di lingkungan jasa konstruksi, pemerintah kota Tangerang Bersama dengan pihak terkait, berupaya untuk meningkatkan standar kompetensi kerja SDM konstruksi untiuk menjamin keberadaan tenaga kerja konstruksi di kota Tangerang yang berkualitas. Ini adalah suatu bentuk komitmen pemerintah kota Tangerang dalam melaksanakan amanat peraturan pemerintah terkait kewajiban tenaga kerja konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja serta kewajiban pengguna maupun penyedia jasa konstruksi agar mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memenuhi standar kompetensi kerja.

BERITA LAINNYA

07 May 2024 08:05

PERKIM NEWS ! Kunjungan…

07 May 2024 08:05

PERKIM NEWS ! Verifikasi…

07 May 2024 08:05

PERKIM NEWS ! Sangat…

07 May 2024 08:05

PERKIM NEWS !

07 May 2024 08:05

PERKIM NEWS ! 01…