kunjungan dari perwakilan pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Pagaralam


Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima kunjungan dari perwakilan pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Pagaralam. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala dinas memaparkan sistem dan mekanisme yang diterapkan di wilayah mereka, yang memungkinkan penerbitan PBG dalam waktu singkat. Proses ini melibatkan penggunaan teknologi digital dan koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mempercepat layanan kepada masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi bagi pemerintah daerah lainnya yang ingin meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi perizinan bangunan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sistem pelayanan yang lebih cepat dan efektif di berbagai daerah di Indonesia.