PBG 10 Jam, Dinas Perkimtan menerima kunjungan Dinas DPMPTSP Provinsi Jakarta dam Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Prmukiman Kota Malang
Dalam rangka PBG 10 Jam, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang (Perkimtan) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman Kota Malang. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan berbagi pengalaman dalam penerapan regulasi PBG 10 Jam demi peningkatan kualitas dan keselamatan bangunan gedung di masing-masing daerah.