Sepanjang
tahun 2025, Pemkot Tangerang mencatat telah melayani 2.007 permohonan
mobil jenazah gratis. Permohonan tersebut dilaksanakan melalui delapan
unit mobil jenazah gratis yang beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan
(Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo Koesrindartono mengatakan,
dari total pelayanan yang diberikan, sebanyak 1.884 pelayanan merupakan
pengantaran jenazah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).
”Sementara, 123 pelayanan lainnya merupakan permintaan layanan khusus sesuai kebutuhan warga,” ungkap Decky, Selasa (30/12/25).
Ia
menyampaikan, layanan mobil jenazah gratis merupakan bagian dari upaya
Pemkot Tangerang untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses
pelayanan dasar secara adil dan layak, khususnya dalam situasi duka.
“Pelayanan
mobil jenazah gratis ini adalah bentuk kepedulian dan kehadiran
pemerintah di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi masa
sulit. Kami ingin memastikan layanan ini mudah diakses, cepat, dan tidak
memberatkan masyarakat,” ujar Decky.
Ia menambahkan, keberadaan
mobil jenazah gratis diharapkan dapat membantu meringankan beban
keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan
publik yang berorientasi pada nilai kemanusiaan.
”Saat ini, di
tengah waktu libur Nataru layanan mobil jenazah gratis Kota Tangerang
tetap beroperasi. Permohonan dapat dilakukan melalui call center
emergency Kota Tangerang di 112,” tutupnya.