Perkimtan Kota Tangerang Berikan Pengarahan kepada Tenaga Outsourcing Administrasi
Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan pengarahan kepada tenaga outsourcing administrasi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat UPT Pemakaman dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg), serta jajaran terkait.
Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan tenaga outsourcing administrasi dalam menjalankan tugas serta mendukung kelancaran administrasi di lingkungan Dinas Perkimtan Kota Tangerang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian arahan terkait etika kerja, tanggung jawab, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Sekretaris Dinas Perkimtan dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Tenaga outsourcing diharapkan dapat bekerja secara optimal dan berkontribusi positif dalam menunjang kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perkimtan Kota Tangerang berharap seluruh tenaga outsourcing administrasi dapat memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga tercipta tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel.