\

Perkimtan Kota Tangerang Siap Bedah Rumah Warga Cipondoh Bila Status Lahannya Sudah Jelas

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, belum bisa memenuhi keinginan Nahrawi (47) untuk membedah rumahnya di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Pasalnya, status administrasi harta atau rumah yang digunakan Nahrawi tidak jelas. “Ya tentu kalau status kepemilikan tanahnya tidak jelas, itu tidak bisa dilakukan. Karena ini urusan yang sangat mendesak,”kata Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, seusai hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Rabu (21/12/22).

Lebih lanjut sugihharto yang akrab dipanggil Ugi menjelaskan, status lahan merupakan hal yang terpenting atau syarat utama bagi pihaknya. Karena surat tanah itu sebagai salah satu bukti pertanggungjawaban anggaran.

“Kalau sampai APBD itu sudah keluar, dan sertifikat atau girik rumah yang dibedah tidak ada, siapa yang mau tanggung jawab,” papar Ugi 

Untuk itu, kata dia, bedah rumah milik Nahrawi tidak bisa dilakukan, mengingat berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 104 tahun 2021, status lahan merupakan persyaratan yang harus dipenuhi.

Kendati begitu, tambah Ugi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cipondoh agar dasar atau status lahan tersebut bisa ditemukan, supaya rumah itu bisa diproses dalam program bedah rumah

“Saya sudah koordinasi dengan camat, katanya girik lahan itu sedang dicari oleh lurah. Kalau misalkan  nanti ditemukan, harus dilengkapi pula dengan surat tidak mampu. Supaya bisa cepat diproses,” jelasnya.

Di sisi lain Ugi mengatakan, sepanjang tahun 2014-2022, Pemkot Tangerang sudah melakukan bedah rumah sebanyak 7.062 unit. Jumlah tersebut melampaui target capaian RPJMD yang sebanyak 4000 rumah.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti ketika menyikapi permasalah tersebut membenarkan, bahwa program bedah rumah  didasari dengan surat kepemilikan tanah.

Untuk itu kata dia, pemilik rumah harus proaktif  mengurus surat-surat tanahnya yang akan diajukan ke dalam program bedah tanah tersebut. 

BERITA LAINNYA

22 Dec 2022 15:14

PERKIM NEWS ! Kunjungan…

22 Dec 2022 15:14

PERKIM NEWS ! Verifikasi…

22 Dec 2022 15:14

PERKIM NEWS ! Sangat…

22 Dec 2022 15:14

PERKIM NEWS !

22 Dec 2022 15:14

PERKIM NEWS ! 01…