sosialisasi mengenai Perijinan Bangunan Gedung (PBG) di Kecamatan Cibodas


Pada hari Selasa, 17 Februari 2025, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkimtan) Kota Tangerang bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengadakan sosialisasi mengenai Perijinan Bangunan Gedung (PBG) di Kecamatan Cibodas. Acara ini berlangsung selama 10 jam dan merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Tangerang ke-32, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perijinan bangunan.
Tim dari Dinas Perkimtan dan DPMPTSP memberikan penjelasan mendetail terkait proses perijinan, manfaat, serta regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan PBG. Peserta sosialisasi, yang terdiri dari warga setempat, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, sangat antusias mengikuti jalannya acara. Mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan serta masukan terkait proses perijinan bangunan yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus izin bangunan.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai proses perijinan bangunan gedung dan mendorong partisipasi aktif dalam pelaksanaannya. Melalui upaya bersama ini, diharapkan pembangunan fasilitas umum yang sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan dapat terwujud, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Cibodas dan sekitarnya.